BAZNAS Kabupaten Lahat Menghadiri undangan KanKamenag Lahat dalam Penetapan Besaran Zakat Fitrah 1446 H
11/03/2025 | Penulis: M.Fikri Humas Baznas Kab.Lahat
Rapat Penetapan Jumlah Zakat Fitrah Tahun 2025
Kan.Kemenag. Lahat (Selasa 11 Maret 2025 ) Rapat Penetapan Besaran Zakat Tahun 1446H/3025M Pembahasan dalam rangka musyawarah Penetapan Besaran Zakat Fitrah ( nominal Rupiah/2,5 kg. ) Kesepakatan bersama Rp.40.000 /Jiwa Begitu juga dengan pembayaran Fadiyah disepakati Rp.40.000/jiwa/hari Dengan arahan Zakat fitrah terfokus kepada institusi Amilin yang ditugaskan secara Legal, berkenaan dengan Zakat Mal untuk disampaikan kepada institusi resmi dan legal yaitu Baznas Kab. Lahat hal ini untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Lahat. Rapat ini juga di hadiri oleh unsur terkait antara lain :
- Ketua MUI
- BAZNAS (Waka 4)
- PC NU LAHAT
- PD. Muhammadyah
- Kabag Kesra
- Kadis. Prindag
- Ka. Pengadilan Agama
- Ka.Sub Bag TU Kasi & Penyelenggara
- Ketua Pokjawas Madrasah/PAI
- Ka. KUA Lahat
Berita Lainnya
Safari Ramadhan Pemkab Lahat dan BAZNAS Lahat di Masjid Al Muttaqin Kota Baru Berlangsung Khidmat
Silaturahim HMI Cabang Lahat ke BAZNAS Lahat, Perkuat Sinergi untuk Umat
BAZNAS LAHAT LAKSANAKAN VALIDASI DATA MUSTAHIK DI TIGA KECAMATAN, PASTIKAN BANTUAN ZAKAT TEPAT SASARAN
BAZNAS LAHAT GELAR SAFARI RAMADHAN, BUPATI HADIR BERSAMA TOKO AGAMA
BAZNAS Lahat Gelar Rapat Pembahasan RKAT 2026, Fokus Optimalisasi Pengelolaan ZIS untuk Kesejahteraan Umat
BAZNAS Lahat Kolaborasi dengan PC NU Kab.Lahat membuka Posko Tanggap Bencana

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
