BAZNAS Kabupaten Lahat Menghadiri undangan KanKamenag Lahat dalam Penetapan Besaran Zakat Fitrah 1446 H
11/03/2025 | Penulis: M.Fikri Humas Baznas Kab.Lahat
Rapat Penetapan Jumlah Zakat Fitrah Tahun 2025
Kan.Kemenag. Lahat (Selasa 11 Maret 2025 ) Rapat Penetapan Besaran Zakat Tahun 1446H/3025M Pembahasan dalam rangka musyawarah Penetapan Besaran Zakat Fitrah ( nominal Rupiah/2,5 kg. ) Kesepakatan bersama Rp.40.000 /Jiwa Begitu juga dengan pembayaran Fadiyah disepakati Rp.40.000/jiwa/hari Dengan arahan Zakat fitrah terfokus kepada institusi Amilin yang ditugaskan secara Legal, berkenaan dengan Zakat Mal untuk disampaikan kepada institusi resmi dan legal yaitu Baznas Kab. Lahat hal ini untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Lahat. Rapat ini juga di hadiri oleh unsur terkait antara lain :
- Ketua MUI
- BAZNAS (Waka 4)
- PC NU LAHAT
- PD. Muhammadyah
- Kabag Kesra
- Kadis. Prindag
- Ka. Pengadilan Agama
- Ka.Sub Bag TU Kasi & Penyelenggara
- Ketua Pokjawas Madrasah/PAI
- Ka. KUA Lahat
Berita Lainnya
BAZNAS Lahat Lakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan
Palcomtech Lahat Gelar Silaturahim dan Bahas Potensi MoU dengan BAZNAS Kabupaten Lahat
Mahasiswa PC PMII Lahat Kunjungi BAZNAS Lahat untuk Silaturahmi
KOLABORASI BAZNAS RI,PROV.SUM-SEL DAN KAB.LAHAT MERESMIKAN RLHB
Bank Sumsel Babel Cabang Lahat Silaturahmi dengan BAZNAS Kabupaten Lahat, Jajaki Sinergi Pengembangan Ekonomi Umat
BAZNAS Lahat Mendistribusikan Program Lahat Cerdas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
