WhatsApp Icon

Menunaikan Kewajiban, Menebar Keberkahan

11/06/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Lahat

Bagikan:URL telah tercopy
Menunaikan Kewajiban, Menebar Keberkahan

Dokumentasi BAZNAS Kab. Lahat

Menunaikan Kewajiban, Menebar Keberkahan
_Momen H. Yansen Menyerahkan Zakat Maal di BAZNAS Lahat_

?Sore itu, Sekitar Jam 15.00 Wib suasana di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lahat tampak hangat dan bersahaja. Langkah kaki H. Yansen mantap memasuki ruangan, membawa misi mulia yang bukan sekadar menggugurkan kewajiban hukum Islam, melainkan sebuah bentuk rasa syukur yang mendalam atas segala nikmat yang telah diterimanya.

?Kedatangan beliau disambut langsung dengan penuh ramah tamah oleh Ketua Baznas Kabupaten Lahat Ustadz Erwin Arsah, S.Pd.I ,MM dan para pengurus BAZNAS Lahat.

Di atas meja akad yang sederhana namun sarat makna, H. Yansen duduk berhadapan dengan petugas amil zakat untuk menyerahkan Zakat Maal (zakat harta) miliknya.
?Prosesi Akad yang Khidmat
?Suasana berubah menjadi begitu khidmat saat prosesi ijab kabul zakat dimulai. H. Yansen dengan tulus menyerahkan harta zakatnya, yang kemudian diterima oleh petugas yang di Terima Oleh Bpk Dedi Irawan, S.Sos.I Selaku Kepala Pelaksana BAZNAS. Dengan untaian doa keberkahan:
?“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah Engkau berikan, menjadikannya pembersih bagi jiwamu dan hartamu, serta memberkati harta yang masih Engkau sisakan.”

?Senyum merekah di wajah H. Yansen setelah doa tersebut diaminkan bersama. Bagi beliau, BAZNAS Kabupaten Lahat adalah lembaga yang tepat, tepercaya, dan profesional dalam mengelola serta menyalurkan zakat kepada senasib saudara (mustahik) yang benar-benar membutuhkan di Bumi Seganti Setungguan.

Yuk salurkan zakat, infaq dan sedekahmu melalui akun resmi BAZNAS kablahat.baznas.go.id

#menatakotamembangundesa
#zakatmenguatkanindonesia

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lahat.

Lihat Daftar Rekening →