PENANDATANGANAN MoU MUSTAHIK PENERIMA RLHB KOLABORASI BAZNAS RI PROV.SUMSEL DAN KAB.LAHAT
11/08/2025 | Penulis: M.Fikri Humas Baznas Kab.Lahat
PENANDATANGANAN MoU MUSTAHIK PENERIMA RLHB KOLABORASI BAZNAS RI PROV.SUMSEL DAN KAB.LAHAT
Kantor BAZNAS - Senin 11 Agustus 2025 Penandatangan MoU Rumah Tidak Layak Huni Baznas (RTLHB) Menjadi Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Kolaborasi BAZNAS RI BAZNAS Prov.Sumsel Dan BAZNAS Kab.Lahat dengan Mustahik Penerima Bantuan, Salah satu rumah Mustahik yang akan di bedah berada di kecamatan jarai tepatnya Desa Paman Salak Kabupaten Lahat, Penandatanganan MoU ini Langsung di Wakili Oleh Bpk.Farizal.Y selaku Kepala Desa Paman Salak.
H.Hamdi Arsal,S.Pd.I Selaku Ketua BAZNAS Kab.Lahat Mengungkapkan " Penandatangan Berkas MoU ini adalah bentuk kerjasama antara pihak Kolaborasi BAZNAS RI BAZNAS Prov.Sumsel Dan BAZNAS Kab.Lahat dengan Mustahik dalam hal ini di Wakili oleh Kepala Desa Paman Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Ada juga Perwakilan dari Kepala desa Nanjungan Kecamatan Kikim Selatan, Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni Baznas ini sudah berlangsung sejak awal BAZNAS Kabupaten.Lahat itu berdiri sumber dana berasal dari Infaq dan Shodaqoh yang selama ini ASN dan Muzakki yang berada di Kabupaten Lahat."
BAZNAS Kab.Lahat juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluru Muzakki ASN dan Hamba Allah Yang telah menyalurkan Hartanya melalui BAZNAS Kabupaten Lahat.
Berita Lainnya
BAZNAS LAHAT LAKSANAKAN VALIDASI DATA MUSTAHIK DI TIGA KECAMATAN, PASTIKAN BANTUAN ZAKAT TEPAT SASARAN
BAZNAS Lahat Kembali Sosialisasi kepada 4 Dinas, Paparkan Manfaat Zakat, Infaq, dan Shodaqoh
BAZNAS Lahat dan Bank SumselBabel Syariah Tandatangani Kerjasama, Perkuat Pengelolaan (ZIS) dan Inklusi Keuangan
BAZNAS Lahat Salurkan Bantuan Biaya Transport Untuk Mustahik Yang Dirujuk Ke Rumah Sakit Palembang
BAZNAS Lahat Survei Lokasi untuk Stan Ramadhan di Citi Mall Lahat
BAZNAS Lahat Kembali Silaturahim dengan Instansi Pemerintah, Sosialisasikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
