WhatsApp Icon

Penandatanganan Mou Program RTLH BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi SUMSEL dan BAZNAS Kabupaten Lahat

07/12/2022  |  Penulis: Bid. Humas Baznas Lahat

Bagikan:URL telah tercopy
Penandatanganan Mou Program RTLH BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi SUMSEL dan BAZNAS Kabupaten Lahat

Program Kolaborasi RTLH

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lahat melakukan Penandatanganan MoU kepada 3 Kepala Desa. Rapat MoU ini merupakan Program Kolaborasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dan BAZNAS Kabupaten Lahat yang terdiri 3 unit rumah yang akan di bantu dalam pembangunan rumah.

Rapat MoU berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Lahat, Rabu 7 Desember 2022.

Penandatanganan MoU kepada Mustahik yang di damping para Kades. Para Kades tersebut guna berperan membantu dalam proses pembangunan RTLH di desa masing-masing

Yang di saksikan seluruh unsur Pimpinan Baznas Kabupaten Lahat yakni, Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat H Hamdi Arsal, Wakil Ketua I H M Nashir Syakni, Wakil Ketua 2 H Rusli Mansur, Wakil Ketua 3 H Khaidir Rusmi, Wakil Ketua 4 H Hasnul Basri, dan Sekretaris Ruspawan bersama jajaran BAZNAS Kabupaten Lahat.

Berikut nama para mustahik yang dibantu dalam program Kolaborasi RTLH sebagai berikut:

1. Desa Sadan (Kades Pak Nadi Darsono) Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat

Mustahik Ibu Marlen

2. Desa Lesung Batu (Kades pak Radius Prawiro) Kecamatan Mulak Ulu Lahat

Mustahik Ibu Udaya

3. Desa Kota Agung (Kades Pak Mujiono) Kecamatan Kota Agung Lahat

Mustahik Ibu Muriah

Ketua BAZNAS Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal menjelaskan, penerima biaya bangunan Rumah Layak Huni ini merupakan program BAZNAS RI,berkolaborasi bersama BAZNAS Provinsi Sumsel dan BAZNAS Kabupaten Lahat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat