WhatsApp Icon

SOSIALISASI PEMBENTUKAN UNIT PENGUMPUL ZAKAT ( UPZ ) BAZNAS KAB LAHAT DI SD/ SMP KEC.  LAHAT SELATAN

21/09/2022  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
SOSIALISASI PEMBENTUKAN UNIT PENGUMPUL ZAKAT ( UPZ ) BAZNAS KAB LAHAT DI SD/ SMP KEC.  LAHAT SELATAN

BAZNAS Kab Lahat Sosialisasi UPZ di Kec. Lahat Selatan

Lahat - 21 September 2022 BAZNAS Kab Lahat menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) bertempat di Aula Gedung Pertemuan SMP N 01 Lahat selatan. Acara ini di hadiri oleh Kepala Sekolah maupun bendahara dari 12 sekolah SD/SMP yang ada dikawasan Kecamatan Lahat Selatan .

Acara ini dibuka dan di hadri langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Lahat, H. Hamdi Arsal, S.Pd.I, Wkl Ketua I Bid. Pengumpulan H.M. Nashir Syakni, S.Ag, Wkl Ketua II Bid. Pendistribusian Drs. H. M. Rusli Mansur, S.H, M.H.I, Wkl Ketua III Bid. Keuangan H. H.Khaidir Rusmi, S.Pd, M.S.I.

“Tujuan diselenggarakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan penjelasan terkait unit pengumpul zakat (UPZ) serta dalam rangka melaksanakan undang - undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat” Ujar Ketua BAZNAS Kab. Lahat.

Lebih lanjut ditambahkan pula oleh Wkl Ketua I Bid. Pengumpulan H.M.Nashir Syakni, S.Ag , Bahwa dibentuknya UPZ ini untuk memudahkan para Muzaki yang ada di Kawasan Lahat Selatan agar lebih mudah mengkoordinir pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqah nya.

Di jelaskan pula oleh Wkl Ketua II Bid. Pendistribusian Drs. H. M. Rusli Mansur, S.H, M.H.I, bahwa hasil dari pengumpulan ZIS ini jugalah yang akan di salurkan BAZNAS Kab Lahat untuk membantu para Mustahik ( penerima manfaat ) yang ada di Kabupaten Lahat. Baik Itu Ashnaf Fakir, Miskin, Ibnu Sabil sampai dengan Fisabilillah.

Diakhir acara di sampaikan oleh Wkl Ketua III Bid. Keuangan H. H.Khaidir Rusmi, S.Pd, M.S.I. tentang syarat pembentukan Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ), Pembagian Hak dari UPZ maupun skema pengumpulan ZIS yang dilakukan oleh UPZ .

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat