PENANDATANGANAN MoU MUSTAHIK PENERIMA RLHB KOLABORASI BAZNAS RI PROV.SUMSEL DAN KAB.LAHAT

PENANDATANGANAN MoU MUSTAHIK PENERIMA RLHB KOLABORASI BAZNAS RI PROV.SUMSEL DAN KAB.LAHAT

11/08/2025 | M.Fikri Humas Baznas Kab.Lahat

Kantor BAZNAS - Senin 11 Agustus 2025 Penandatangan MoU Rumah Tidak Layak Huni Baznas (RTLHB) Menjadi Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Kolaborasi BAZNAS RI BAZNAS Prov.Sumsel Dan BAZNAS Kab.Lahat dengan Mustahik Penerima Bantuan, Salah satu rumah Mustahik yang akan di bedah berada di kecamatan jarai tepatnya Desa Paman Salak Kabupaten Lahat, Penandatanganan MoU ini Langsung di Wakili Oleh Bpk.Farizal.Y selaku Kepala Desa Paman Salak.

H.Hamdi Arsal,S.Pd.I Selaku Ketua BAZNAS Kab.Lahat Mengungkapkan " Penandatangan Berkas MoU ini adalah bentuk kerjasama antara pihak Kolaborasi BAZNAS RI BAZNAS Prov.Sumsel Dan BAZNAS Kab.Lahat dengan Mustahik dalam hal ini di Wakili oleh Kepala Desa Paman Salak Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Ada juga Perwakilan dari Kepala desa Nanjungan Kecamatan Kikim Selatan, Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni Baznas ini sudah berlangsung sejak awal BAZNAS Kabupaten.Lahat itu berdiri sumber dana berasal dari Infaq dan Shodaqoh yang selama ini ASN dan Muzakki yang berada di Kabupaten Lahat."

BAZNAS Kab.Lahat juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluru Muzakki ASN dan Hamba Allah Yang telah menyalurkan Hartanya melalui BAZNAS Kabupaten Lahat.

KABUPATEN LAHAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12